Samarinda – Pembangunan di suatu wilayah selain memberikan dampak positif juga akan memberikan dampak negatif terhadap menurunnya kualitas dan fungsi lingkungan hidup. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Untuk memantau dan mengukur dampak terhadap lingkungan yang terjadi tersebut, maka digunakan parameter yang diberi nama Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), yaitu indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional dan menjadi acuan bersama bagi semua pihak dalam mengukur kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Guna mengidentifikasi sumber permasalahan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, Informasi dan data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu isu yang sangat penting guna penentuan arahan dan kebijakan lingkungan dalam RPPLH Provinsi dalam kurun waktu tiga puluh tahun ke depan.
Yang mana dengan adanya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, terutama yang berbasis daerah, maka harapannya dapat menjadi masukan bagi para pengambil keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menentukan arah kebijakan pengelolaan lingkungan di masa depan.
Oleh karena itu mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bidang Tata Lingkungan M. Chamidin memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam Rencana Perlindungan dan Pengeolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 pada hari Kamis 12 Oktober 2023.
Dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur secara daring dan luring kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, Nugraha Prasetyadi dari Direktorat Jenderal Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) KLHK, Abdul Karim Mukharomah dari Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, serta Pedal Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Dedi Purnama Sagita.
Dipaparkan pada rapat, IKLH Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2022 didapatkan nilai 74,46 dengan kategori Baik.
Sedangkan untuk tahun 2023 target IKLH yang ditetapkan sebesar 76,15. Saat ini capaian IKLH sementara tahun 2023 pada semester 1 sebesar 75,79, dimana masih belum mencapai target yang dimaksud, namun capaian IKLH sementara ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu dengan peningkatan sebesar 1,33 poin.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply