Menu

Rapat Daring Revisi RPJMD 2019-2022 & Penyusunan RKPD 2022 Provinsi Kalimantan Timur

By Dinas Lingkungan Hidup 01/29/2021 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Secara daring, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Bapak. E.A. Rafiddin Rizal menghadiri Kick Off Meeting Perubahan RPJMD Kaltim Tahun 2019-2023 dan Penyusunan RKPD 2022 dari ruang rapat Adipura (28/01).

Terdapat tiga poin penting yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Kaltim H.Isran Noor, pertama, tentang perubahan  RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023, kedua, tentang penjabaran perubahan RPJMD kedalam RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2022 dan ketiga, tentang penguatan pendanaan pembangunan.

Disampaikan pula oleh Isran Noor, pelaksanaan ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor;

Pertama, Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang tentang RPJMN tahun 2020-2024 yang didalamnya memuat rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Faktor kedua yaitu kondisi Pandemi Covid-19, dimana hal tersebut berpengaruh besar pada kinerja perekonomian dan keuangan daerah, adanya perubahan sosial yang berimplikasi pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kemudian yang ketiga adalah hasil evaluasi RPJMD, dimana beberapa target indikator kinerja utama daerah perlu dilakukan penyesusaian dengan pertimbangan terhadap dampak Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian dan keuangan daerah.

Lebih lanjut ditemui di sela rapat, Rizal mengatakan bahwa perubahan ini perlu dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi Pandemi saat ini yang tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi Provinsi Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *