SAMARINDA – Tema Sinergitas dan Koordinasi Perencanaan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diusung pada pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Hotel Grand Elty Tenggarong Kalimantan Timur secara langsung dan daring (17/11).
Kegiatan yang merupakan kerjasama antara DLH Prov. Kaltim dan DLHK Kab. Kukar tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Pada kesempatan yang diberikan, Kepala DLH Prov. Kaltim, Ir. E.A. Rafiddin Rizal, ST, M.Si menegaskan bahwa Renstra DLH Prov.Kaltim sejalan dengan Visi Gubernur Kaltim yaitu Berani Untuk Kalimantan Timur yang Berdaulat serta Misi ke 4 Gubernur yaitu Berdaulat Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
“Tujuan restra DLH adalah menurunnya emisi gas rumah kaca dari BAU baseline, dengan sasaran menurunnya emisi gas rumah kaca, hal ini merupakan indikator utama kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ” ujar beliau.
Dijelaskan pula oleh beliau, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan perencanaan DLH Prov.Kaltim tahun 2021 ini, diantaranya adalah terdapat beberapa kegiatan yang belum terakomodir di Permendagri no.90 tahun 2019 dan Kepmendagri No.50 tahun 2020, serta rentang kendali kegiatan yang tidak sesuai dengan struktur organisasi DLH Prov. Kaltim saat ini.
“Untuk itu, beberapa solusi telah dilakukan oleh DLH Prov. Kaltim untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya melakukan penyesuaian program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, target, dan pendanaannya”
“Kemudian mengusulkan pemutakhiran program kegiatan, melakukan review struktur organisasi hingga mengusulkan revisi PermenLHK tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah LH dan Kehutanan “ pungkas beliau.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply