Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melalui menggelar rapat penting terkait Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, khususnya untuk PT Daya Mulia. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan standar lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam agenda rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, hadir perwakilan dari pihak perusahaan PT Daya Mulia, tim teknis dari dinas terkait, serta ahli lingkungan yang memberikan masukan teknis mengenai pemenuhan baku mutu air limbah. Pemeriksaan dokumen teknis, evaluasi terhadap rencana pengelolaan air limbah, hingga pembahasan solusi atas potensi dampak lingkungan menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Ibu Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si. menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur, terutama mengingat potensi dampak lingkungan dari kegiatan operasional industri.“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan semua aspek teknis dipenuhi oleh perusahaan, agar air limbah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik tanpa mencemari lingkungan,” ujarnya
PT Daya Mulia, sebagai salah satu pelaku industri, menyatakan komitmen nya untuk mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam proses produksinya. Perwakilan perusahaan juga menyampaikan sejumlah dokumen yang memuat detail pengelolaan limbah serta hasil uji laboratorium terkait kualitas air limbah mereka.
Setelah pembahasan menyeluruh, tim teknis dan pemerintah provinsi akan melanjutkan dengan penerbitan persetujuan teknis, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
Rapat ini merupakan salah satu bukti nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Leave a Reply