Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat penting terkait penilaian substansi dokumen kajian teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah yang diajukan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. Kegiatan ini berlangsung di kantor DLH Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim teknis, perwakilan rumah sakit, dan konsultan penyusun dokumen baik melalui Offline maupun daring (Zoom).22/01/25
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen kajian teknis tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun keberlanjutan. Pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya secara optimal.
Dalam pembahasan, tim DLH Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi berbagai aspek, termasuk metode pengolahan limbah, parameter kualitas air limbah yang akan digunakan, potensi dampak terhadap tanah, serta rencana pengelolaan lingkungan yang diajukan oleh pihak RSJD Atma Husada Mahakam.
Kepala DLH Provinsi Kaltim, dalam hal ini diwakili oleh kepala bidang pengendalian dan pencemaran lingkungan ibu Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si. dalam sambutannya menyatakan bahwa kajian teknis ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan limbah medis. “RSJD Atma Husada Mahakam menunjukkan komitmen untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan, dan kami akan memastikan semua proses ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam menambahkan bahwa inisiatif ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan limbah yang aman dan efektif demi menjaga kesehatan masyarakat serta ekosistem,” ungkapnya.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi pihak DLH Provinsi Kaltim dalam memberikan rekomendasi dan keputusan terkait implementasi rencana tersebut. Diharapkan, inovasi pemanfaatan air limbah ini dapat menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan yang baik di Kalimantan Timur.
Leave a Reply