Dinas Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penilaian Substansi Dokumen Persetujuan Teknis PT Mitra Murni Perkasa di Gedung Dinas Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur (12/8/24). Rapat yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Mitra Murni Perkasa, tim ahli dari Dinas Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan, serta para konsultan lingkungan yang bertugas untuk menilai kelayakan dokumen tersebut.
Agenda utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi dan menilai substansi dokumen persetujuan teknis yang diajukan oleh PT Mitra Murni Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Produksi Nikel. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari analisis dampak lingkungan, rencana pengelolaan lingkungan, hingga strategi mitigasi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari PT Mitra Murni Perkasa mempresentasikan dokumen teknis yang telah disusun dengan melibatkan konsultan berpengalaman. Presentasi tersebut diikuti dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memberikan berbagai masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen.
“Rapat ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap dokumen persetujuan teknis yang diajukan oleh perusahaan telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal perlindungan lingkungan,” ujar salah satu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan rapat ini, diharapkan PT Mitra Murni Perkasa dapat segera memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan memperoleh persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, sehingga perusahaan dapat melanjutkan operasionalnya dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Leave a Reply