Rapat penilaian substansi dokumen standar teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah PT Arbocih Jaya berlangsung hari ini, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan para ahli lingkungan. PT Arbocih Jaya Bersama merupakan perusahaan yang berencana melakukan kegiatan penambangan tanah urug yang berlokasi di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara
Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi dokumen yang disusun oleh PT Arbocih Jaya, guna memastikan bahwa prosedur pemanfaatan air limbah sesuai dengan regulasi dan standar lingkungan yang berlaku. Dalam diskusi, peserta membahas potensi dampak lingkungan, serta manfaat dari pemanfaatan air limbah yang dapat mendukung keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya air.
Rapat Ini dipimpin oleh Kepala bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Ibu Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si, rAPAT ini juga langsung di hadiri oleh Pihak Perusahaan PT Arbocih Jaya Bersama dan Konsultan.
Hasil rapat ini diharapkan akan memberikan rekomendasi yang konstruktif, serta mendukung PT Arbocih Jaya dalam implementasi teknologi yang aman dan efisien dalam pemanfaatan air limbah. Keberlanjutan dalam pengelolaan air limbah menjadi fokus utama dalam rangka menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Leave a Reply