Menu

Rapat Penyusunan LKJiP Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023

By Dinas Lingkungan Hidup 12/14/2023 No Comments 1 Min Read

Balikpapan –  Berdasarkan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing pegawai melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam kendali dan arahan pimpinan, hasil dari pelaksanaan rencana kerja dituangkan dalam bentuk laporan kinerja, baik laporan kinerja bulanan, triwulan dan tahunan. Setiap pegawai wajib menyampaikan laporan kinerja kepada atasannya secara berkala.

Pada akhir tahun anggaran, perangkat daerah wajib menyusun laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP). LKjIP Dinas Lingkungan Hidup disampaikan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Menindaklanjutin hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) pada Rabu 13/12/2023 di Hotel Four Points by Sheraton Jl. Pelita No.19, Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

LKjIP merupakan bentuk pertanggung jawaban atas realisasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup. Selain disampaikan kepada gubernur, LKjIP juga dipublikasikan kepada masyarakat melalui website Dinas Lingkungan Hidup. Selanjutnya dokumen LKjIP merupakan salah satu kriteria dalam penilaian sakip.

Dalam penyusunan dokumen LKjIP diperlukan data realisasi kinerja yang akurat dan akuntabel. Data tersebut adalah hasil capaian kinerja seluruh unit dan pegawai dinas lingkungan hidup. Data kinerja tersebut telah secara rutin dibuat dalam laporan kinerja bulanan dan triwulanan. Dan pada triwulan IV sekaligus sebagai akhir tahun anggaran 2023, telah dilakukan evaluasi untuk memastikan kelengkapan data dan bahan penyusunan LKjIP Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023. Dimohon masing-masing unit dan pegawai dapat memeriksa kembali data capaian kinerja tersebut.

Ujar Noor Utami Selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, untuk upaya meningkatkan kualitas dokumen LKjIP yang juga menjadi salah satu kriteria dalam menilaian SAKIP, kita berharap dokumen ini dapat memberi gambaran utuh dan komprehesif,  sehingga dapat mewujudkan target Provinsi Kalimatan Timur, Nilai Akuntabilitas kinerja pemerintah daerah pada tahun 2026 dapat mencapai Predikat A (memuaskan).

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *