Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim menggelar Rapat Peringkat Penilaian Perusahaan (PROPER) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2023 – 2024, Selasa (21/05/24) Bertempat di ruang rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sektor Pertambangan Batubara, Industri, Jasa, Perkebunan dan Kehutanan di Provinsi Kalimantan Timur terhadap kewajiban dalam peraturan perundang-undangan maupun perizinan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kegiatan ini didasari dengan aturan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang penilaian dan peringkat PROPER yang digunakan pada periode ini yakni Pergub Nomor 01 Tahun 2009 tentang PROPER Sektor HPH/HTI/Perkebunan, Pergub Nomor 06 Tahun 2012 tentang PROPER Sektor Industri/Jasa, Pergub Nomor 61 Tahun 2015 tentang PROPER Sektor Tambang Batubara.
Dihadiri oleh Tim Penilai dan Sekretariat PROPER yang telah dibentuk sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Nomor 660.2/K.16/DLH/2024 tanggal 25 Januari 2024, yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Jumlah peserta PROPER yang telah dilakukan penilaian pada periode tahun 2023-2024 berjumlah 275 peserta dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang yang terbagi atas beberapa sektor yaitu Sektor Industri/Jasa sebanyak 84 peserta, Sektor Industri Kelapa Sawit sebanyak 94 peserta, Sektor Pertambangan Batubara sebanyak 80 peserta, dan Sektor Kehutanan sebanyak 20 peserta (9 perusahaan IUPHHK-HA/HPH dan 11 perusahaan IUPHHK-HT/HTI.
Selanjutnya Pelaksanaan pengumuman peringkat PROPER Provinsi Kalimantan Timur Periode 2023-2024 menjadi salah satu bagian dalam rangkaian perayaan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang akan dijadwalkan pada tanggal 5 Juni tahun 2024.
”Seluruh anggota Tim Penilai PROPER baik dari unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kab Kota dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif ” Ucap Anwar Sanusi Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply