Rapat Reviu Renstra DLH Prov.Kaltim 2024-2026

By Dinas Lingkungan Hidup 05/22/2024 No Comments 1 Min Read

Balikpapan – Perencanaan pembangunan bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pengoptimalan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar fungsi pemerintah, maupun antara Pusat dan Daerah.

Untuk memperoleh gambaran bagaimana Renstra yang berlaku saat ini, dengan memperhatikan kondisi terkini, peraturan dan kebijakan daerah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat Reviu Renstra Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Rabu (22/5/24) di Hotel Novotel Balikpapan.

Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas LH membuka rapat sekaligus memberikan  arahan kepada peserta.

“Perlunya memastikan tujuan, sasaran, program kegiatan dan sub kegiatan, apakah masih relevan untuk dilaksanakan ataukah perlu direvisi melalui reviu ini” ujar Anwar dalam arahannya.

Sebagai dasar dalam perencanan, diperlukan data yang akurat dan lengkap. Data merupakan bagian terpenting dalam menentukan kebijakan dalam perencanaan.

Merencanakan dengan data yang salah, maka akan merencanakan kesalahan dalam kegiatan. Kalau perencanaannya sudah salah, sama juga dengan merencanakan kegagalan.

“Dengan adanya reviu Renstra Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini juga diharapkan agar dalam penyusunan anggaran dilakukan secara proporsional sesuai dengan prioritas. Selanjutnya pada pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan secara efektif dan efesien, pungkas Anwar menutup  sambutannya.

Menghadirkan Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Prov.Kaltim, Wahyu Gatut Purboyo,ST,MSi dan Ali Muktalipun dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Prov.Kaltim sebagai narasumber.

Wahyu Gatut menyampaikan materi Keterkaitan Substansi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah terhadap Rencana Strategis OPD (DLH Prov.Kaltim), sementara Alif Muktalipun menyampaikan materi Keterkaitan Rencana Strategis OPD (DLH Prov.Kaltim)Terhadap Cascading Kinerja dan Penanggung Jawab Kinerja.

Selama berlangsugnya acara ini dipandu oleh Perencana Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, Bambang M.J.,S.Hut dalam mengarahkan jalannya penyampaian, pembahasan materi nara sumber dan diskusi. Pada sesi berikutnya dilakukan pembahasan lebih dalam terhadap relevansi substansi dan pencapaian target pada Renstra DLH Prov.Kaltim 2024-2026.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *