Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Satudata Statistik dan Geospasial Urusan Lingkungan Hidup periode 2024–2029, bertempat di ruang rapat utama DLH Prov. Kaltim, Jumat (25/10). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural, perwakilan bidang, serta tim teknis pengelola data lingkungan hidup dari berbagai unit kerja di lingkungan DLH Kaltim.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data statistik sektoral dan geospasial di bidang lingkungan hidup agar selaras dengan arah kebijakan nasional melalui portal Satudata Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana aksi pengelolaan data lingkungan yang akurat, terpadu, dan mudah diakses lintas sektor.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PPKLH Bapak Rudiansyah S.Hut.M.Si. menekankan pentingnya koordinasi antar bidang dalam memastikan validitas data dan sinkronisasi antara data statistik dengan data spasial. ujarnya.
Selain pemaparan kebijakan, rapat juga diisi dengan sesi diskusi teknis mengenai mekanisme pembaruan data, penetapan metadata, serta penggunaan sistem informasi geospasial untuk pemetaan tematik seperti tutupan lahan, kawasan lindung, dan potensi pencemaran lingkungan.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan Satudata Statistik dan Geospasial Urusan Lingkungan Hidup di Provinsi Kalimantan Timur, yang nantinya mendukung penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja lingkungan secara lebih akurat dan efisien.
DLH Prov. Kaltim berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan data dan informasi lingkungan hidup, sejalan dengan semangat digitalisasi dan keterbukaan data pemerintah


Leave a Reply