Rapat Teknis dan Komisi Andal & RKL-RPL PT. KIE Resmi Dibuka oleh Kabid Tata Lingkungan DLH Provinsi Kaltim

By Dinas Lingkungan Hidup 10/14/2025 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Teknis dan Komisi Andal & RKL-RPL PT. KIE yang berlangsung selama dua hari, yakni 13–14 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat DLH Prov. Kaltim, Samarinda.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Bapak M. Chamidin, S.Hut., M.Si, yang dalam sambutan nya menyampaikan pentingnya proses pembahasan dokumen lingkungan secara komprehensif untuk memastikan kegiatan usaha tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Proses pembahasan Andal dan RKL-RPL bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya memastikan agar kegiatan perusahaan memiliki dampak positif bagi masyarakat dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar M. Chamidin dalam arahannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Ahli Muda, Bapak Burhan Kurniawan ST, yang memandu jalannya rapat teknis bersama tim teknis dan tenaga ahli dari berbagai instansi terkait. Pembahasan berjalan aktif dan produktif dengan fokus pada evaluasi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) milik PT. KIE.

Kegiatan dua hari ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi teknis yang komprehensif sebagai dasar dalam pengambilan keputusan izin lingkungan bagi perusahaan yang bersangkutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar instansi dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, DLH Provinsi Kaltim terus berkomitmen mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan dokumen lingkungan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *