Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Teknis dan Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) terkait Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di kantor DLH Provinsi Kaltim dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Bapak M. Chamidin S.Hut,.M.Si
Dalam sambutannya, Kabid Tata Lingkungan menekankan pentingnya kajian Andal dan RKL-RPL sebagai langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap pembangunan, termasuk pengembangan RSJD Atma Husada, tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan rapat hari pertama, tim dari RSJD Atma Husada memaparkan dokumen ANDAL serta RKL-RPL yang telah disusun oleh tim penyusun melalui Zoom. Pada hari kedua rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari RSJD Atma Husada, tim teknis DLH, serta para ahli lingkungan yang memberikan masukan terhadap dokumen Andal dan RKL-RPL yang diajukan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai kajian teknis yang dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.
Selain membahas potensi dampak lingkungan, forum ini juga membahas langkah-langkah mitigasi yang harus diterapkan dalam operasional RSJD Atma Husada agar tetap ramah lingkungan. Beberapa rekomendasi teknis yang muncul dalam rapat ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dokumen final sebelum mendapatkan persetujuan dari DLH Provinsi Kaltim.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan perencanaan dan pengelolaan lingkungan di sekitar RSJD Atma Husada dapat berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga layanan kesehatan yang diberikan tetap optimal tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.
Leave a Reply