Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat teknis dan rapat komisi pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) untuk rencana usaha dan/atau kegiatan pertambangan batubara oleh PT Sarana Daya Hutama. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di kantor DLH Provinsi Kaltim. (6/3/25)
Rapat teknis yang dilaksanakan pada hari pertama ini langsung di buka oleh Kepala DLH Provinsi Kaltim Bapak Anwar Sanusi S.Pd,.M.Pd dan Kepala Bidang Tata Lingkungan Bapak M. Chamidin S.Hut,.M.Si , yang membahas secara mendalam dokumen ANDAL yang telah disusun oleh PT Sarana Daya Hutama. Tim teknis dari DLH Kaltim bersama para ahli dan perwakilan instansi terkait mengevaluasi potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan, termasuk dampak terhadap kualitas air, udara, kebisingan, serta sosial ekonomi masyarakat sekitar. menyampaikan bahwa proses pembahasan ini merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sama dengan Hari sebelumnya rapat ini juga di adakan di ruang rapat kantor DLH Prov Kaltim Hari kedua ini dilanjutkan dengan rapat komisi, di mana para anggota komisi yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, dan lembaga terkait baik secara Offline maupun Via Zoom, yang memberikan masukan dan saran terkait RKL-RPL yang diajukan. Fokus utama rapat komisi adalah memastikan bahwa rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang diajukan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, serta mampu memitigasi potensi dampak negatif dari kegiatan pertambangan.
Sementara itu, perwakilan dari PT Sarana Daya Hutama mengapresiasi kerja sama dan masukan dari seluruh peserta rapat. “Kami siap melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan operasional pertambangan secara berkelanjutan,” ujarnya
Hasil akhir dari rapat teknis dan komisi ini akan menjadi dasar bagi penerbitan keputusan terkait persetujuan lingkungan untuk PT Sarana Daya Hutama. Proses ini diharapkan mampu menciptakan sinergi positif antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam di Kalimantan Timur.
Leave a Reply