Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Tata Lingkungan menggelar Rapat Teknis Pembahasan Formulir Kerangka Acuan (KA) PT. Acacia Andalan Utama, bertempat di Ruang Rapat DLH Prov. Kaltim pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Prov. Kaltim, Bapak Chamidin S.Shut,.M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterpaduan dokumen lingkungan dengan kegiatan usaha yang direncanakan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dokumen awal Kerangka Acuan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL yang wajib dipenuhi oleh PT. Acacia Andalan Utama. Dalam rapat ini turut hadir tim teknis dari DLH Provinsi Kaltim, perwakilan dari perangkat daerah terkait, serta tim penyusun dokumen lingkungan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dokumen KA yang disusun dapat memenuhi prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, keterlibatan publik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Leave a Reply