Rapat Tim Teknis Penilaian Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL PT Pupuk Kaltim Bersama DLH Provinsi Kaltim

By Dinas Lingkungan Hidup 12/20/2024 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat tim teknis penilaian dokumen adendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang diajukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat DLH Kaltim ini bertujuan untuk membahas pembaruan dokumen lingkungan terkait dengan rencana pengembangan fasilitas produksi PT Pupuk Kaltim di wilayah Kota Bontang. Proses ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar wilayah operasionalnya.

Dalam pembahasan tersebut, hadir perwakilan tim teknis dari DLH Kaltim, perwakilan PT Pupuk Kaltim, serta para ahli yang diundang untuk memberikan masukan teknis. Rapat difokuskan pada evaluasi perubahan yang diajukan dalam dokumen adendum terkait potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul, serta langkah-langkah mitigasi yang akan diambil oleh perusahaan.

Kepala DLH Kaltim, dalam Hal In diwakili oleh M Chamidin S.Hut M.Si selaku Kabid Tata Lingkungan menyampaikan bahwa proses penilaian ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pengembangan yang diajukan oleh perusahaan tetap sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Penilaian dokumen ini tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Pupuk Kaltim, menjelaskan bahwa dokumen adendum ini mencakup perbaikan sistem manajemen lingkungan serta peningkatan standar pengelolaan limbah industri untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Proses penilaian ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah disetujui, dokumen ini akan menjadi acuan bagi PT Pupuk Kaltim dalam menjalankan aktivitas produksinya yang berwawasan lingkungan.

Dengan rapat ini, DLH Kaltim kembali menegaskan perannya dalam pengawasan lingkungan di Kalimantan Timur, memastikan bahwa setiap aktivitas industri di wilayah ini tidak mengesampingkan tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *