Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup: Pembahasan UKL-UPL untuk Kegiatan Eksplorasi Pasir Kuarsa

By Dinas Lingkungan Hidup 01/23/2025 No Comments 1 Min Read

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup untuk membahas Usaha dan/atau Kegiatan Eksplorasi Golongan Mineral Bukan Logam, khususnya jenis pasir kuarsa. Rapat ini dilaksanakan guna memastikan aspek lingkungan hidup menjadi prioritas dalam rencana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari perusahaan terkait, tim ahli lingkungan, dan pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup. Agenda utama rapat adalah membahas dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang disusun oleh perusahaan sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili oleh M. Chamidin S.Hut,. M.Si Selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan menegaskan bahwa pembahasan UKL-UPL merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum memulai kegiatan eksplorasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana eksplorasi tidak hanya mempertimbangkan potensi ekonominya tetapi juga dampak lingkungannya. Kolaborasi ini adalah bukti nyata bahwa pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan,” ujarnya

Dalam diskusi tersebut, para peserta rapat mengupas detail rencana eksplorasi, seperti metode pengambilan pasir kuarsa, pengelolaan limbah, upaya pemulihan ekosistem, dan dampak terhadap masyarakat sekitar. Selain itu, para ahli memberikan saran dan rekomendasi terkait langkah-langkah mitigasi agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi mineral, pihak terkait menyatakan komitmen nya untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku serta memastikan kegiatan operasionalnya sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

Hasil dari rapat ini akan menjadi landasan dalam memutuskan persetujuan dokumen UKL-UPL, yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan eksplorasi pasir kuarsa. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *