Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029

By Dinas Lingkungan Hidup 02/19/2025 No Comments 1 Min Read

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat untuk melakukan validasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau untuk periode 2025-2029. Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2025 ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen KLHS yang telah disusun telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, serta dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah yang ramah lingkungan. (19/2/2025)

Bertempat di Ruang Rapat Kehati Bidang I Lantai II, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim Jl.M.T. Haryono, No.18 Kota Samarinda, Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim penyusun, dinas/OPD terkait, serta Tenaga ahli lingkungan hidup, dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Prov. Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai isu penting terkait dengan dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dalam periode KLHS RPJMD Kab. Berau Tahun 2025-2029.

Chamidin, S.Hut., M.Si yang juga menjabat sebagai Kabid TL menekankan pentingnya peran KLHS dalam menyelaraskan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, agar rencana pembangunan yang disusun dapat menciptakan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Selain itu, KLHS juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

“Rapat validasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa RPJMD yang akan dijalankan tidak hanya memperhatikan aspek pembangunan ekonomi,  tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan secara matang, untuk mewujudkan Kabupaten Berau yang berkelanjutan,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Berau.

Validasi dokumen KLHS diharapkan dapat segera diselesaikan dan menjadi acuan bagi penyusunan RPJMD yang lebih terintegrasi dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Setelah dilakukan validasi, dokumen KLHS akan diserahkan ke instansi terkait untuk mendapat pengesahan sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *