Subang – Diselenggarakan selama dua hari, tanggal 5 hingga 6 Desember 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Bank Sampah III yang diselenggarakan oleh PERBANUSA ( Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara).
Bertempat di Dygyp Resort Subang Jawa Barat dengan dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Pramu Risanto, kegiatan ini melibatkan unsur komunitas pengelolaan persampahan, praktisi, akademisi, pemerintah , dunia usaha, asosiasi, serta pengurus Bank Sampah se Indonesia.
Diwakili oleh Sub Koordinator Pengembangan Fasilitas Teknis Andi Sitti Suriaty, dikatakan oleh beliau, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan konsolidasi dalam membangun harmoni dan kemitraan strategis pengelolaan sampah.
Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama asosiasi dan pelaku usaha persampahan dengan tema Waste Industry dan Raw Materialisomasi serta sharing best praktis oleh Mountrash.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, lanjut Asty sapaan beliau, diharapkan dapat meningkatkan peran serta dan kinerja pengelolaan sampah dalam pengendalian dampak lingkungan serta pengelolaan dan pengolahan sampah yang efektif serta efisien menuju kesehatan lingkungan dan kesejahteraan para pengelola.
Juga dapat membangun harmoni kolaborasi dan semangat sinergi dalam tata kelola persampahan, serta pemetaan terhadap pelaku pengelola sampah untuk menghimpun data pelaku persampahan berbasis komunitas dan pelaku usaha persampahan.
Dari paparan yang diberikan selama kegiatan, Asty menjelaskan beberapa poin penting yang dihasilkan.
Pertama, diperlukan kontribusi keterlibatan pemuka agama dan dunia pendidikan dalam mensosialisasikan pengelolaan persampahan. Dimana dengan tuntunan agama dan pendidikan tersebut, diharapkan setiap insan dapat menjaga kebersihan, kesehatan, serta serta kesadaran dalam mengelola sampah yang dihasilkan oleh diri dan keluarganya.
Kedua, sampah merupakan masalah adab manusia, maka setiap manusia Indonesia yang beradab haruslah mengurus sampah yang dihasilkan dari diri dan keluarganya dengan baik agar tidak mengganggu manusia lainnya dan alam lingkungan sekitarnya.
Ketiga, segala pemahaman, pengetahuan, pengalaman dan pelaksanaan terkait sampah harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Keempat, pelaksanaan penanggulangan sampah ini haruslah dimulai dari seorang pemimpin, mulai dari lingkup terkecil seperti halnya kepala keluarga, hingga lingkup terbesar seperti halnya pemimpin negara.
Dimana pemimpin tersebut haruslah bijak dalam mengelola maupun menangani persampahan dengan regulasi/aturan yang dimusyawarahkan, disepakati, dan jelas tanggung jawabnya untuk dipatuhi dan dijalankan oleh setiap orang.
Kelima, dimulai dari penanganan sampah yang baik maka akan terbangun kesejahteraan dan kemakmuran untuk seluruh manusia, karena pada hakikatnya yang saat ini disebut dengan sampah bukanlah sampah, namun merupakan sumber daya dan bahan baku yang bisa menghasilkan pundi–pundi ekonomi yang bernilai, bahkan jika sampah tersebut ditangani dengan baik dan benar maka akan mampu menghasilkan produk – produk baru yang bernilai ekonomi.
Dan keenam, diperlukan adanya harmonisas dan kolaborasi dalam pengelolaan sampah sehingga harapan “sejahtera dari sampah” dapat diwujudkan.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply