SAMARINDA – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 serta menghindari penumpukan Limbah B3 dari sampah yang dihasilkan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Covid-19.
Rangkaian kegiatan ini dimulai pada 6 Oktober 2021 di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda, kemudian tanggal 7 Oktober 2021 di Bank Sampah Unit IV Dewi Lestari yang berada di kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara dan pada tanggal 13 Oktober 2021 di Bank Sampah Kota Hijau, Fasilitas Pemilahan Sampah Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Balikpapan.
Dijelaskan oleh Noor Utami, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklajuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) tanggal 12 Maret 2021.
“Dengan berkembangnya sumber-sumber Limbah B3 maupun sampah dari penanganan Covid-19 dari rumah tangga, hotel, wisma, maupun tempat karantina mandiri masyarakat, maka dipandang perlu dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat” ujar Tami, sapaan beliau.
Untuk diketahui, sampah dari penanganan Covid-19 masyarakat banyak berasal dari pelindung wajah (face shield), masker, dan sarung tangan. Dimana sampah-sampah ini dihasilkan dari rumah tangga, kawasan komersial, kawasan industri, fasilitas sosial, fasilitas umum, serta fasilitas lainnya.
“Rangkaian kegiatan ini dilakssanakan dalam rangka koordinasi, pengelolaan dan pengolahan sampah serta sosialisasi penanganan masker medis yang merupakan sampah paling banyak dihasilkan pada masa pandemi ini” lanjut beliau.
“Dimana dengan diadakannya sosialisasi ini, maka masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar mengenai pengelolaan sampah tersebut terutama masker yang saat ini masih belum mendapat perhatian khusus oleh masyarakat luas” pungkasnya.
(PPID DLH.Prov.Kaltim)
Leave a Reply