Balikpapan – Tata kelola pemerintahan yang dinamis, responsif, efektif, dan efisien merupakan suatu cara untuk menyikapi perubahan lingkungan yang strategis dan cepat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Dimana dalam hal ini, Aparatur Sipil Negara turut mengambil peran sebagai agen perubahan yang akan membawa birokrasi Indonesia menjadi lebih baik dengan komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang dari kode etik ASN.
Menyadari perlunya penerapan nilai-nilai tersebut, maka Kamis 19 Oktober 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah dalam Menindaklanjuti Budaya Kerja.
Sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Noor Utami menyatakan bahwa pelaksanaan sistem kerja yang lincah dan fleksibel akan memberikan ruang kreatif dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan yang tentunya peningkatan sumber daya manusianya pun perlu disiapkan untuk mampu berpikir terbuka dan terus belajar.
Diungkapkan oleh beliau, ASN harus memiliki core values yang jelas. Yang dimaksud adalah panduan dasar perilaku ASN BerAHKLAK, yaitu budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Untuk itu, pada kegiatan yang menghadirkan seluruh pegawai Dnas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini beliau berharap seluruh peserta dapat memahami dan menselaraskan perilaku dengan core values ASN tersebut, yang mana hal ini tidak hanya terbatas pada aspek evaluasi kinerja, tetapi juga reward dan punisment terhadap kinerja yang telah dilaksanakan.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply