Samarinda – Dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, dilaksanakan Rapat Validasi Revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2021-2041.
Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Neny Dwi R, .dinyatakan bahwa dokumen KLHS ini telah dimohonkan melalui aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (SPARKLING) tertanggal 25 November 2022.
Dipaparkan pada rapat bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032.
Dalam kurun waktu 6 tahun yaitu tahun 2018,dilakukan peninjauan dengan berdasarkan pertimbangan kondisi perubahan lingkungan strategis atau perubahan kebijakan Provinsi maupun Nasional yang mempengaruhi pembangunan atau pemanfaatan ruang kota dan atau internal kota, dimana perubahan RTRW untuk melengkapi rencana struktur dan pola ruang kota Balikpapan.
Dalam hal ini, Tim Pokja KLHS Revisi Rtrw Kota Balikpapan telah mengidentifikasi Isu dan menghasilkan 13 Isu Pembangunan Berkelanjutan (PB), yang dilakukan penapisan menghasilkan 9 Isu PB Strategis hingga menjadi 9 Isu PB Prioritas.
Yaitu pertumbuhan dan migrasi penduduk, rawan banjir, keterbatasan sumber dan penurunan kualitas air bersih, degradasi dan pencemaran wilayah pesisir, pengelolaan sampah belum optimal, alih fungsi dan konflik lahan, potensi terjadinya bencana alam berupa ancaman longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta keterancaman biodiversity.
Dimana dipaparkan pula bahwa dari hasil analisis, telah diidentifikasikan materi muatan sebanyak enam KRP yang menimbulkan resiko dan dampak lingkungan hidup yang perlu ditindaklanjuti dengan kajian muatan KLHS sebanyak dua struktur ruang dan dua pola ruang.
Saran masukan dari tim validasi KLHS RTRW Provinsi Kalimantan Timur yg terdiri dari akademisi dan tenaga ahli KLHS, Pokja dari OPD terkait, kementerian terkait dan DLH Prov.Kaltim sangat dibutuhkan untuk perbaikan dokumen KLHS revisi RTRW Kota Balikpapan 2012-2032.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply