Balikpapan – Gerak cepat dalam merespon aduan masyarakat mengenai cemaran minyak di laut Manggar Balikpapan, Sabtu 13 Mei 2023 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal menerjunkan Satgas Pengendalian Pencemaran untuk melakukan verifikasi lapangan terkait aduan tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan dan Polda Kaltim.
Tim mencoba untuk memastikan kembali kebenaran mengenai lokasi yang dilaporkan, dan diperoleh informasi dari Lurah Manggar, Anggota LPM serta tokoh masyarakat setempat bahwa laporan tersebut sesuai dengan yang mereka terima, dimana kejadian pencemaran berlangsung pada hari Jum’at malam sebagaimana video rekaman cemaran yang dilaporkan.
Hasil pantauan langsung di lokasi sesuai dengan koordinat yang dilaporkan, yaitu 10 13’ 42.020” LS dan 1170 0’ 39,480” BT, kondisi air lautnya berada pada keadaan bersih dan sudah tidak terlihat lagi sisa-sisa minyak atau atau minyak yang dilaporkan mencemari perairan laut tersebut.
Menyelidik lebih lanjut, tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur pun melakukan koordinasi kepada PT Pertamina Hulu Indonesia yang kemudian diperoleh informasi pula bahwa di sekitaran lokasi yaitu Zona 9 dan 10 tidak ada info kebocoran fasilitas produksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, maka disimpulkan oleh tim bahwa dampak tumpahan minyak yang dilaporkan sudah tidak terlihat lagi di sepanjang area yang diverifikasi, yaitu pantai manggar dan sekitarnya.
Dipaparkan oleh tim, hal ini dimungkinkan karena jumlah minyak yang dilaporkan tidak signifikan sehingga tidak cukup tersebar luas, juga jarak waktu antara laporan dan verifikasi yang lebih dari 12 jam, dimana djelaskan oleh tim bahwa pada rentang waktu tersebut besar kemungkinan pencemar terbawa arus ke laut lepas maupun terurai dalam air dan ombak.
Namun demikian, tim tetap mengambil sampel air laut di lokasi yang dilaporkan.
Sampel diambil untuk diperiksa parameter Minyak dan Lemak, TSS, Amonia Total (N-NH3), Orto-fosfat (PO4-P), BOD dan CODnya, yang kemudian diserahkan ke Laboratorium Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman Kalimantan Timur untuk dilakukan pengujian.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply