SAMARINDA – Keanekaragaman hayati dan sumber daya perikanan yang ada di Daerah Mahakam Tengah (DMT) merupakan aset yang tak ternilai dalam menunjang keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan.
Daerah ini merupakan lahan basah dan paparan banjir yang juga termasuk danau-danau besar dan kecil, serta rawa air tawar dan gambut, juga merupakan habitat utama lumba-lumba air tawar, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang terdaftar sebagai Sangat Terancam Punah (Daftar Merah IUCN). Habitat Pesut Mahakam terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.
Survey populasi dan penyebaran Pesut dilakukan secara independen mulai dari tahun 1999-2002 oleh peneliti dari Universitas Amsterdam dan 2005 hingga sekarang oleh Yayasan Konservasi RASI. Sementara survey dan penilaian potensi dalam kawasan dilakukan sejak proyek ‘kajian pelestarian Pesut Mahakam’ di tahun 2013 dan 2015 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan RASI dengan APD Kabupaten.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa estimasi populasi sedang menurun dari angka 88 di tahun 2005 menjadi 81 individu di tahun 2019. Kematian cukup tinggi dengan rata-rata 4 ekor per tahun dan angka kelahiran rata-rata 5 ekor per tahun. Karena itu populasi ini sangat perlu perhatian untuk menciptakan lingkungan yang bebas stress agar angka kelahiran dapat meningkat dan angka kematian bisa diturunkan.
Dalam rangka mendukung upaya penyelamatan habitat Pesut Mahakam tersebut, Yayasan Konservasi RASI (Rare Aquatic Species Of Indonesia) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Workshop Sosialisasi Konservasi Habitat Pesut & Pembentukan KEE secara daring.
Pada kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa Pemkab Kutai Kartanegara telah melakukan upaya penyelamatan satwa langka beserta habitatnya yang menuju kepada pembentukan Kawasan Konservasi Perairan yaitu Suaka Alam Perairan Habitat Pesut Mahakam dan mengacu kepada Permen 02 thn 2009, pasal 6-1.b.
Berbagai rapat sosialisasi dan lokakarya multi-pihak telah dilakukan baik ditingkat kecamatan, kabupaten maupun tingkat internasional (Kreb et al., 2010) untuk membahas dan mendukung pembentukan sebuah kawasan konservasi untuk lumba-lumba air tawar Pesut Mahakam dan kawasan penting pemijahan ikan di kabupaten Kartanegara (Kukar).
Pentingnya kawasan konservasi perairan ini perlu ditetapkan adalah untuk memperoleh perlindungan habitat yang efisien melalui peningkatan kualitas habitat dengan menghindari polusi bahan kimia dan suara bawah air serta mengurangi resiko kematian yang disebabkan oleh rengge, racun dan tertabrak kapal.
Selain itu, dengan ditetapkannya kawasan konservasi perairan ini juga akan mempertahankan kelestarian hutan di pinggir anak sungai dan danau yang berada di dalam maupun sekitar kawasan perlindungan dengan tujuan untuk mengurangi erosi dan sedimentasi, melindungi daerah perkembangbiakan ikan, sumber daya perikanan (biji dan buah pohon yang jatuh merupakan makanan ikan), jenis lain yang dilindungi, dan potensi ekoturisme.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply