Peningkatan Kapasitas SDM Kab/Kota Dalam Penginputan Aplikasi SIPSN Untuk Penilaian Adipura 2022

By Dinas Lingkungan Hidup 01/28/2022 No Comments 1 Min Read

 

SAMARINDA – Bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim (27/01), dilakukan kegiatan dalam persiapan penilaian Program ADIPURA bagi Kabupaten/Kota Se- Kaltim.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Noor Utami ini bertujuan menjalin kerjasama dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK), dimana  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur  memfasilitasi kegiatan ini agar dapat meningkatkan dan memperlancar kegiatan penilaian Adipura.

 

Dalam pembukaannya, disampaikan oleh Tami bahwa  Adipura merupakan instrument pengawasan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan maka perlu ditingkatkan kegiatan pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

Sesuai dengan PERMENLHK NO P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019, Adipura dilakukan melalui beberapa  tahapan, dimulai dari tahapan perencenaan, pelaksanaan, pemberian insentif dan/atau disinsentif, serta pembinaan. Dimana pada  Tahapan Perencanaan ini salah satunya adalah status Jakstrada, kapasitas Pengelolaan Sampah , operasional TPA dan luasan Ruang Terbuka Hijau .

 

Pada kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini, dilakukan penginputan data pengelolaan sampah untuk mendapatkan status Jakstrada yang lebih baik., diharapkan dengan fasilitasi ini Kabupaten/Kota akan masuk pada klasifikasi 1 – 4 yaitu Kabupaten/Kota  yang akan dilakukan pemantauan oleh Tim Pemantau Adipura.

 

Tidak lupa diingatkan pula oleh beliau bahwa Kabupaten/Kota harus menyampaikan data capaian kinerja pengelolaan sampah sesuai Jakstrada yang telah mereka lakukan.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *