Peningkatan Kapasitas Walidata dan Operator SIPSN Kabupaten/Kota Kalimantan Timur

By Dinas Lingkungan Hidup 04/06/2023 No Comments 1 Min Read

Balikpapan – SIPSN merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mengusung konsep big data pengelolaan sampah yang terintegrasi serta dapat diakses oleh publik yang diharapkan dapat menjadi platform data pengelolaan sampah di Kabupaten maupun Kota yang akurat dan up to date serta menjamin  keberlangsungan dan ketersediaan data pengelolaan sampah.

Dimana SIPSN sendiri merupakan suatu sistem jejaring yang mengelola data yang bersumber dari beberapa data dasar yang terintegrasi menjadi sebuah kumpulan informasi Pengelolaan Sampah.

“Lebih jauh lagi, harapannya data lain terkait kegiatan penilaian Adipura diharapkan dapat disampaikan oleh daerah melalui aplikasi SIPSN ini” demikian ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Rina Juliati di sela acara berlangsung.

Terkait dengan hal tersebut pula, merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, program ADIPURA harus dapat menjawab target-target yang menjadi komitmen daerah dalam pengelolaan sampah.

“Kedepannya program ADIPURA harus direvitalisasi agar dapat mewujudkan Indonesia Bersih Sampah tahun 2025, dimana Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan sampahnya mencapai 100% terkelola, yang mana aplikasi SIPSN ini merupakan salah satu instrumen dalam upaya untuk mencapainya” lanjut Rina.

Atas dasar tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam rangkaian kegiatan Rakor Pengelolaan Sampah yang telah dilaksanakan pada hari sebelumnya, melaksanakan peningkatan kapasitas bagi para walidata dan operator SIPSN untuk semua Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

“Jadi selain mendapatkan pemaparan dari Pokja SIPSN Ditjen PSLB3, juga dilanjutkan dengan praktek Input dan updating data SIPSN” ujar beliau.

Pelaksanaan kegiatan ini dianggap penting dikarenakan masih terdapat banyak perbedaan persepsi dalam menafsirkan berbagai data yang perlu dimasukkan kedalam aplikasi ini.

“Harapannya, semua walidata maupun operator memiliki kemampuan memperoleh, mengisi, menyampaikan, dan mengolah data dengan akurat untuk menghasilkan output yang valid” pungkas Rina.

 

(PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *