Los Angeles, California – Hari Kedua, Selasa (6/6/23) pelaksanaan GIS Workshop di School of Law, UCLA Los Angeles, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur didapuk untuk mempresentasikan keberhasilan pelaksanaan program penurunan emisi gas rumah kaca di Kalimantan Timur.
Pada kesempatan sesi pagi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, E. A. Rafiddin Rizal dengan dibantu Country Coordinator GCF Indonesia Syahrina Anggraini dan di backup dengan Staf Pemprov Adhi Alwidakdo dan Nanang Hayani menyajikan presentasi dengan judul “Monitoring Deforestation and Degradation on East Kalimantan under East Kalimantan’s Emission Reduction Program”.
Rizal menyampaikan informasi bahwa sejak 2017 provinsi kalimantan Timur terlibat dalam upaya penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi melalui skema pembayaran berbasiskan kinerja/result-based payment (RBP) program FCPF-CF dengan World Bank selama periode waktu kontak 2019 s.d 2024. Saat ini Kalimantan Timur telah mendapatkan pembayaran uang muka (advance payment) sebesar 20.9 juta US dolar atas kinerja penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi atas pelaporan periode pertama (Emission Reduction Monitoring Report). Selain itu disampaikan pula tentang cara menghitung kinerja perhitungan emisi yang dilakukan oleh kelompok kerja MMR (measuring, monitoring, and reporting) yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Presentasi juga menginformasikan pula bagaimana rencana pembagian manfaat dari penerimaan uang muka tersebut, termasuk desa-desa yang akan menerima.
Presentasi yang disampaikan tersebut mendapatkan apresiasi positif, tanggapan, pertanyaan dari peserta workshop. Beberapa peserta menaruh perhatian dalam hal proses perhitungan emisi deforestasi dan degradasi termasuk pengumpulan data yang dilakukan oleh kelompok kerja MMR. Beberapa menanyakan konsep memahami kinerja penurunan emisi, pertimbangan-pertimbangan penunjukan Kalimantan sebagai provinsi percontohan dan penetapan prosentase pembagian manfaat serta penetapan insentif sebesar 5 US dolar per ton CO2 equivalen yang diberikan.
(PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply