Samarinda – Rapat Koordinasi Perencanaan Lingkungan Hidup se-Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur merupakan agenda tahunan sebagai forum diskusi tukar pendapat dan berbagi pengalaman bagi unit kerja yang melaksanakan perencanaan program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Kota dan Provinsi dengan tujuan menghasilkan dokumen perencanaan yang baik.
Mewakili Kepala Dinas membuka kegiatan, Sekretaris Dinas Noor Utami menyampaikan pesan penting agar memastikan rencana kerja dilaksanakan dengan baik dan berhasil mencapai target kinerja.
“Caranya yakni dengan membuat kontrak kinerja antara bawahan dengan atasan langsung dalam bentuk Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” tutur Noor Utami.
“Kemudian, hasil dari pelaksanaan rencana kerja tersebut dituangkan dalam bentuk laporan kinerja, baik dalam bentuk laporan kinerja bulanan, triwulan maupun tahunan” lanjut beliau.
Pelaksaan Rapat Koordinasi Perencanaan ini mendapat respon yang sangat baik dengan hadirnya seluruh undangan yang berasal dari 10 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Hal ini dapat terlihat dari hadirnya beberapa pejabat eselon 2 dan 3 secara langsung, diataranya Kepala Dinas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Kabupaten PPU, Sekretaris Dinas dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Timur, serta pejabat yang menangani perencanaan program di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten maupun kota lainnya.
Pada kesempatan kali ini, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur mentargetkan agar nilai akuntabilitas kinerja pada tahun 2026 dapat mencapai predikat A (memuaskan), yang mana target tersebut telah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan tahun 2024-2026.
Untuk mencapai hal tersebut, maka kegiatan ini pun menghadirkan 2 narasumber yang kompeten.
Selaku narasumber pertama, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Prov.Kaltim Norlina menyampaikan betapa pentingnya Cascading Kinerja dalam Penyusunan Program dan Kegiatan pada Renstra Perangkat Daerah. Dimana perencanaan lingkungan Hidup harus sinergi antara Kabupaten/Kota dan Provinsi, bahkan dengan Perangkat Daerah lainnya yang tergambar dalam crosscating.
Dilanjutkan oleh narasumber kedua, Perencana Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Bambang MJ memberikan paparan yang berfokus kepada Pengukuran Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja Urusan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Di akhir kegiatan diperoleh kesimpulan bahwa untuk dapat memberi kontribusi positif bagi pencapaian target nilai akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka Dinas Lingkungan Hidup perlu berusaha lebih baik lagi dalam upaya mencapai target nilai akuntabilitas kinerja.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply