Samarinda – Terkait dengan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang berdampak pada peningkatan volume sampah dari pesta demokrasi, Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Dilaksanakan pada Selasa 30 Januari 2024, Komite II DPD RI yang dipimpin oleh Ibu Aji Mirni Mawarni beserta staf diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal beserta jajarannya.
Hadir pula pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Adipura DLH Prov. Kaltim tersebut Asisten I Setda Prov.Kaltim, KPU Prov.Kaltim, Bawaslu Prov.Kaltim, Dinas LH Kab/Kota se Kaltim, Unsur Perguruan Tinggi, Pelaku Pengelolaan Sampah baik secara daring dan luring.
Selama kurang lebih 2 jam audiensi dilaksanakan dengan bahasan terlingkup pada Inventarisasi Pengawasan dan Pelaksanaan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dimana diketahui bahwa pelaksanaan pesta demokrasi ini juga menghadirkan berbagai dampak terhadap lingkungan, terutama dari banyaknya potensi timbulan sampah akibat pemasangan alat peraga kampanye (ALGAKA) peserta pemilu.
Dikatakan oleh Rizal, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tidak menutup mata terhadap hal tersebut, dan siap berkoordinasi baik bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten maupun Kota, KPU dan Bawaslu dalam menangani hal ini.
Selain itu, sesuai informasi dari wakil forum Bank Sampah yang hadir, sebanyak 310 Bank Sampah di Kaltim siap bekerja sama dengan mengelola sampah dari alat peraga peserta pemilu tersebut.
Sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan ini akan disampaikan ke KLHK oleh Komite II DPD RI sebagai perbaikan regulasi pemilu berikutnya, terutama terkait dengan sampah, juga dinyatakan perlunya sosialisasi kepada peserta pemilu terkait sampah yang dihasilkan dari alat peraga tersebut.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply