Sanggata – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim melaksanakan Kunjungan lapangan ke salah satu perusahaan pertambangan batubara yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur, dalam rangka Monitoring & Evaluasi Reklamasi/Revegetasi pada senin (7/6/2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd, di dampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, Rudiansyah, S.Hut., M.Si dan Hendrawan Prakarsa S.Hut.,M.S.i Selaku Analis Lingkungan Hidup.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari arahan dari PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, terkait kondisi hutan dan lahan dikabupaten Berau yang cukup memprihatinkan yang terpantau dari pesawat udara.
“Kami Bukan Sidak, Kami hanya bersilahturahmi”, ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk menggali informasi terkait keberhasilan kegiatan reklamasi di PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) yang terletak di Kabupaten Kutai Timur. Mekanisme kegiatan diawali dengan pertemuan dengan pihak manajemen yang diwakili oleh GM Health, Safety, Environment and Security (HSES) KPC Kris Pranoto kemudian dilanjutkan dengan cross chek ke lapangan.
Pada kesempatan ini, Bapak Anwar Sanusi menanyakan tentang keprihatinan yang di sampaikan Pj Gubernur Kaltim tentang kondisi dan lahan serta realisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut PT KPC menyampaikan, Kami selalu mengedepankan dalam pengelolaan lingkungan, kami melakukan reklamasi lahan sejak 1993 hingga saat ini.
Salah satu upaya PT KPC dalam mengelola lingkungan pascatambang melalui proses reklamasi lahan bekas tambang dengan tanaman pioneer dan tanaman lokal yang meliputi aktivitas menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem, sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya. Selain itu proses reklamasi pascatambang juga diterapkan untuk meningkatkan manfaat lahan yang tak hanya dilihat dari perspektif lingkungan, melainkan juga sosial ekonomi, terutama bagi warga sekitar.
Kunjungan dilanjutkan dengan ke Arboretum PT. Kaltim Prima Coal.
“Mantap KPC dilakukan secara Professional”, Pungkas anwar
Bukti lainnya ialah, di areal reklamasi banyak di tumbuhin, pohonan endemic sejak tahun 1996 tumbuh dengan baik.
Mereklamasi lahan bekas tambangnya sampai dengan tahun 2023 mencapai 14 ribu hektar. Angka tersebut sama dengan 40 % lebih dari total luas area terbuka yang mencapai 35 ribu hektar. Hal tersebut merupakan buah dari komitmen top manajemen dan keseriusan karyawan pada level pelaksana reklamasi di lapangan. Kesuksesan reklamasi ini, tidak terlepas dari masa persiapan tanaman di Nursery, pusat pembibitan yang berlokasi di Tango Delta. Nursery ini mengembangkan 58 jenis tanaman local dan non local. Selain itu Departemen Enviro juga menjalin kerjasama dengan penyedia bibit tanaman local di Sangatta dan Bengalon.
PT Kaltim Prima Coal juga melakukan beberapa inovasi dalam hal konservasi lahan diantaranya dengan upaya peningkatan daya dukung kawasan konservasi melalui peningkatan produksi bibit pakan satwa menggunakan teknik pematahan dormansi biji secara fisik dan memanfaatkan lahan bekas tambang untuk Arboretum sebagai plot pengamatan satwa yang dilindungi (orang utan) yang diperkaya dengan tanaman pakan dan pohon sarang orang utan.
Anwar menegaskan, “jangan beropini negatif, bahwa eks tambang tidak bisa diapa apain, saya sudah buktikan, di KPC banyak dimanfaatkan nya terimakasih, KPC Mantap!”
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply