Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat teknis dan Komisi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) terkait kegiatan PT. Hamparan Khatulistiwa Indah. Acara ini berlangsung selama dua hari.
Pada hari pertama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur juga hadir dan memberikan sambutan. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup yang kemudian dilanjutkan oleh M. Chamidin S.Hut,.M.Si Selaku Kabid Tata Lingkungan yang menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang dialog teknis untuk memastikan dokumen UKL-UPL yang diajukan telah sesuai dengan kaidah teknis serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
Kegiatan rapat teknis ini dihadiri oleh perwakilan PT. Hamparan Khatulistiwa Indah, tim teknis DLH Provinsi Kaltim, LSM Pemerhati Lingkungan, tenaga ahli serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Selama dua hari, peserta rapat membahas secara mendalam rencana kegiatan perusahaan, potensi dampak lingkungan, serta langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan yang akan diterapkan.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan dokumen UKL-UPL dapat segera disempurnakan sehingga kegiatan usaha PT. Hamparan Khatulistiwa Indah dapat berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan secara optimal. DLH Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus mendampingi perusahaan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
Leave a Reply