Sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD)

By Dinas Lingkungan Hidup 12/05/2019 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Aspek lingkungan dalam penataan wilayah memang sangat penting, meskipun peraturan penataan ruang telah memasukkan unsur-unsur pengelolaan lingkungan dalam aturan dan petunjuk pelaksanaan penataan ruang tetapi belum mampu diaplikasikan mengingat beragamnya kondisi yang ada di setiap wilayah Indonesia.  Wilayah pantai, rawa, dataran rendah, perbukitan dan  wilayah pegunungan akan memiliki cara berbeda dalam rangka melakukan upaya penyelamatan lingkungan menuju pembangunan yang lestari. Wilayah hutan alami, hutan sekunder, savanah dan wilayah karst juga akan berbeda perencanaan ruangnya. Perbedaan ini hanya bisa dilakukan dengan melakukan perencanaan dengan mengaplikasikan KLHS.

Untuk diketahui, KLHS menurut Sadler dan Verheem (1996) adalah “proses sistematis untuk mengevaluasi konsekuensi lingkungan hidup dari suatu usulan kebijakan, rencana atau program sebagai upaya untuk menjamin bahwa konsekuensi dimaksud telah dipertimbangkan dan dimasukkan sedini mungkin dalam proses pengambilan keputusan paralel dengan pertimbangan sosial dan ekonomi”.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka bertempat di ruang rapat Sungai Pinang, Hotel Bumi Senyiur, pada tanggal 13 November 2019, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya DLH Kota Samarinda, DLH Kabupaten Paser, DLH Kabupaten Kutai Kartanegara, DLH Kabupaten Kutai Barat, DLH Bontang, WWF ID Samarinda dan Dinas Pariwisata Prov.Kaltim.

Pada kesempatan tersebut dipaparkan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2018 – 2023 ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera dalam pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan Visi Gubernur Terpilih (2018-2013) yaitu berani untuk Kalimantan Timur yang berdaulat, juga sejalan dengan Visi Kaltim 2030, yaitu pertumbuhan ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(zen)

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *