Samarinda – Senin 19 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur kedatangan rombongan Kementerian Dalam Negeri RI Dirjen Bina Pembangunan Daerah terkait penerapan dana lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur.
Diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Noor Utami beserta jajarannya, kegiatan audensi ini dilaksanakan dalam rangka penajaman penyusunan petunjuk teknis lembaga pengelolaan dana lingkungan hidup daerah.
Dalam pelaksanaannya, audensi ini melibatkan narasumber dari PMU Program FCPF Provinsi Kalimantan Timur beserta Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur dengan penyampaian materi terkait latar belakang FCPF di Provinsi Kalimantan Timur hingga Implementasi Program FCPF di Provinsi Kalimantan Timur.
Dipaparkan pada audiensi, keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan program FCPF Carbon Fund ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait dengan mekanisme pembagian manfaat.
Dimana hal ini tidak lepas dari peran Provinsi Kalimantan Timur yang didaulat sebagai pilot project Program FCPF-Carbon Fund, yang mana program ini merupakan fasilitas insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunia dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Hal ini mendasari bagi Kemendagri dalam menyusun beberapa kebijakan strategis dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Dengan harapan, penerapan strategi implementasi program FCPF Carbon Fund di Provinsi Kalimantan Timur ini dapat menjadi masukan bagi Kemendagri dalam penyusunan petunjuk teknis lembaga pengelolaan dana lingkungan hidup daerah.
PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply