Menu

Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penilaian Adiwiyata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

By Dinas Lingkungan Hidup 03/16/2020 No Comments 2 Min Read

Balikpapan – Kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penilaian Adiwiyata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 di selenggarakan di Hotel Menarah Bahtera Balikapapan.

Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan PBLHS. Kader Adiwiyata adalah peserta didik sekolah yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah dan dibina untuk berperan aktif dan menggerakkan warga sekolah dan warga sekitarnya dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Dikemukakan oleh Kepala Bidang Penataan, Penanganan Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Prov. Kaltim – Ir. H. Syahrir : “Dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, perlu menjaga keberadaan sumber daya alam secara berkesinambungan baik kualitas maupun kuantitasnya. salah satu bentuk pelaksanaan pembangunan yang bewawasan lingkungan adalah Peningkatan Program Adiwiyata, yaitu sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan untuk terlaksanannya program tersebut, perlu dibentuk Tim Pembina dan Tim Penilai Adiwiyata. Dalam melaksanakan tugasnya Tim tersebut harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertanggungjawab kepada Gubernur Kalimantan Timur.”

”Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal baik untuk tim pembina dan penilai sekolah Adiwiyata dalam pelaksanaan tugas untuk melakukan pembinaan dan penilaian sekolah Adiwiyata. Berkembangnya aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.52/Menlhk/Setjen/Kum.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/9/2019 Tentang Penghargaan Adiwiyata tentunya menuntut tim/personil pembina dan penilai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur hingga seluruh tim/personil pembinan dan penilai dari Dinas Lingkungan hidup Kabupaten / Kota Se – Kalimantan Timur untuk mengkaji kembali bentuk pembinaan dan penilaian yang akan dilakukan.” Lanjut beliau.

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Tim Pembina sekaligus Penilai Program Adiwiyata baik dari DLH Prov. Kaltim yang akan terjun langsung ke Kabupaten/Kota Se-Kaltim guna melakukan pembinaan dan penilaian tingkatan Adiwiyata Provinsi, lalu sebagi pendamping penilaian yang dilaksanakan oleh KLHK RI untuk tingkatan Adiwiyata Nasional dan Mandiri. Kegiatan ini tentunya juga di ikuti oleh DLH Kabupaten/Kota Se-Kaltim berkerjasama dengan Disdikbud baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kaltim dari sisi pendidikan yang nantinya akan membantu secara langsung dalam pelaksaan pembinaan dan penilaian Program Adiwiyata.

Adapun narasumber dari kegiatan ini yakni Tim Pembina Adiwiyata Nasional KLHK RI, yang menerangkan dan menjelaskan apa saja yang perlu dan menjadi kriteria dalam pembinaan dan penilaian Adiwiyata di Sekolah. DLH Prov. Kaltim juga menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Penataan, Penanganan Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kepala seksi Inventarisasi, PPLH dan KLHS Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang menjelaskan secara langsung mengenai kegiatan dan proses pembinaan di sekolah.

Diharapkan dengan diadakannya Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penilaian Adiwiyata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 ini, seluruh tim/personil baik pembina hingga penilai sekolah Adiwiyata lebih memahami aturan dan teknis pelaksanaan penilaian sekolah Adiwiyata dan tentunya melalui kegiatan tersebut agar dapat menambah pengetahuan serta wawasan seluruh peserta kegiatan mengenai peraturan terbaru, bentuk pembinaan dan penilaia sekolah Adiwiyata yang kedepannya, tentunya sebagai penunjang keberhasilan sekolah Adiwiyata untuk diajukan ke tinggkat yang lebih tinggi (nasional dan mandiri) dan berhasil meraih penghargaan Adiwiyata.

(dlh)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *