SAMARINDA – Bertempat di Ruang Rapat Gedung D, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A Rafiddin Rizal beserta jajaran Eselon III dan IV menyambangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat.
Pada rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Prov. Kaltim Veridiana Huraq Wang tersebut, Rizal memberikan pemaparan mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan, berbagai permasalahan yang sedang dihadapi serta program kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur kedepannya.
Dipaparkan oleh Rizal, sasaran kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur adalah menurunnya emisi gas rumah kaca dengan indikator sasaran jumlah penurunan emisi.
Beliau pun menyampaikan beberapa program kerja yang telah dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur di tahun anggaran 2022 diantaranya mengenai perencanaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup, berbagai permasalahan persampahan dan limbah B3 hingga program pengakuan Masyarakat Hukum Adat.
Disamping itu, Rizal juga memberikan gambaran mengenai pengelolaan yang telah berlangsung selama ini. beberapa permasalahan yang dihadapi, juga langkah-langkah yang telah dan ditempuh oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi kalimantan Timur dalam menanganinya.
Selain pemaparan dan tukar pikir, rapat dengar pendapat yang berjalan kurang lebih selama dua jam ini juga menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak mengenai kesamaan pemahaman mengenai perlunya menjaga lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply