Menu

Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim Melakukan Kegiatan Pembagian Masker Gratis

By Dinas Lingkungan Hidup 10/16/2019 No Comments 2 Min Read

SAMARINDA – “Kondisi musim kemarau ini sebagai salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Kalimantan, hal tersebut berdampak pada munculnya kabut asap yang menyelimuti sebagian  wilayah Samarinda”, demikian disampaikan oleh Bapak Ir. Suyitno MT selaku PLT Kepala Dinas pada apel pelepasan kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim melakukan kegiatan pembagian masker gratis sebanyak 10.000 lembar  kepada masyarakat pada hari kamis dan Jumat, tanggal 19 dan 20 September 2019, dilakukan di tiga lokasi, yaitu simpang empat Mall Lembuswana, simpang empat  Air Putih dan simpang tiga Muara Teluk Lerong. “Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas dampak kabut asap yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat di wilayah Samarinda” lanjut beliau.

Dari hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilakukan oleh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda  yang dilakukan pada tanggal 16-17 September 2019 dengan area sampling berada di Jalan Sentosa Samarinda, didapatkan hasil pengukuran dengan nilai 234,2. yang berarti bahwa kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar dan meningkatnya sensitivitas pada pasien penyakit asthma.

Penentuan kategori kualitas udara ini berdasarkan pada Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP-107/KABAPEDAL/II/1997 Tentang Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan Serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara sebagai berikut :

ISPU Pencemaran Udara Dampak kesehatan
Level
0 – 50 Baik tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 – 100 Sedang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 – 199 Tidak Sehat bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 – 299 Sangat Tidak Sehat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 – Lebih Berbahaya kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).

“Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, akan memberikan kesadaran penggunaan masker bagi masyarakat, yang tentunya akan menguraki resiko penyakit yang diakibatkan oleh pencemaran udara” tutup beliau.

(zen)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *