Samarinda – Dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur tidak lepas dari bidikan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam Sosialisasi Implementasi PP 22 Tahun 2021 dan sistem Amdalnet.
Dilaksanakan di hotel Merure Samarinda pada Kamis 22 Februari 2023, kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini dihadiri oleh pelaku usaha di wilayah Kalimantan Timur
Melanjutkan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada hari Rabu 21 Februari 2023 yang ditujukan kepada Komisi Penilai Amdal, kegiatan kali ini juga memiliki semangat yang sama namun ditujukan kepada para pelaku usaha sebagai ujung tombak perputaran ekonomi di Kalimantan Timur.
Masih dengan narasumber yang sama seperti sebelumnya, kegiatan hari ini menghadirkan Maurinus Roy Anggun Cahyadi selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian LHK dengan materi tentang Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama Kementerian LHK Khansa Sitostratufana Arsy An Nisa dengan materi Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet.
Dengan dlaksanakannya kegiatan ini, harapannya para pelaku usaha dapat memahami mengenai konsep Persetujuan Lingkungan terutama yang merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan juga pemahaman dalam menggunakan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang dikenal dengan nama Amdalnet.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply