Menu

Implementasi PP 22 Tahun 2021 dan Pemahaman Sistem Amdalnet

By Dinas Lingkungan Hidup 03/21/2023 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Secara prinsip dan konsep peraturan, Peraruran Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tidak berubah dari konsep pengaturan dalam ketentuan sebelumnya, dimana perubahan lebih diarahkan untuk penyempurnaan kebijakan dan aturan pelaksanaannya.

Untuk memberikan kesepahaman mengenai hal tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dimulai pada hari Senin 20 Maret 2023 hingga Selasa 21 Maret 2023 melaksanakan rapat koordinasi mengenai implementasi Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 dan penilaian dokumen lingkungan melalui Amdalnet kepada Tim Teknis Penilai Amdal, seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota, serta pasa pelaku usaha di wilayah Kalimantan Timur.

Hal ini sesuai dengan tujuan memberikan kemudahan, dalam arti penyederhanaan sistem perizinan berusaha kepada pelaku usaha dalam memperoleh Persetujuan Lingkungan namun dengan tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Diungkaplan oleh Kepala Bidang Tata Lingkunga M. Chamidin pada sambutan yang diberikan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka dapat me-refresh kembali bagaimana Konsep Persetujuan Lingkungan.

Juga dapat meningkatkan pemahaman mengenai Peraturan Lingkungan Hidup baik kepada pihak pemerintah sendiri maupun pihak swasta yang merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur terhadap peraturan-peraturan yang terkait dengan Persetujuan Lingkungan/Perizinan Berusaha/Persetujuan Pemerintah dan Perubahannya.

Lebih lanjut, diungkapkan beliau juga terkait dengan Amdalnet bahwa pembangunan sistem informasi dokumen lingkungan tersebut merupakan transformasi digital proses persetujuan lingkungan sebagai bentuk penyediaan fasilitasi, sarana pendukung yang dapat memberi kemudahan pemrakarsa baik dari pelaku usaha maupun instansi pemerintah dalam proses persetujuan lingkungan.

Dipaparkan oleh beliau, peluncuran secara resmi Amdalnet telah dilaksanakan oleh Kementerian LHK pada haris Selasa, tanggal 7 Februari 2023 di Ruang Auditorium Dr. Sujarwo Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LHK.

Dimana Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet) ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH) yang lebih besar, yang didalam sistem tersebut Amdalnet akan berperan sebagai induk atau jangkar yang akan mengintegrasikan berbagai macam sistem informasi terkait lainnya. Sehingga peran Amdalnet sangat berperan penting dalam pengembangan SILH berikutnya.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *