Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 26 Februari 2020. Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, Dr. Cho Myung-Rae di Kantor Pusat KLHK Jakarta pada Rabu 26 Februari 2020. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerja sama bidang lingkungan hidup antara Indonesia dan Korea.
“Indonesia sangat menyambut positif kerjasama dengan Korea di bidang lingkungan hidup. Indonesia menyambut baik dan menilai strategis kerjasama ini kedepan,” ujar Wamen LHK
Wamen Alue juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Korea menjadi tuan rumah Partnering for Green Growth and Global Goals (P4G) Summit yang akan diselenggarakan pada 29-30 Juni 2020 di Seoul, Korea.
Forum P4G adalah pengembangan dari Global Green Growth Forum (3GF) yang diketuai oleh Denmark pada 2011, yang menyediakan pendanaan, fasilitasi dan jaringan untuk meningkatkan dan mengembangkan efektifitas Public Private Partnership. Fokus area kegiatan P4G antara lain: (a) pangan dan pertanian; (b) air; (c) energy; (d) perkotaan dan (e) circular economy. P4G terdiri dari 12 negara mitra yaitu: Denmark, Ethiopia, Indonesia, Mexico, Republik Korea, Vietnam, Bangladesh, Chile, Colombia, Kenya, Belanda dan Afrika Selatan.
Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea kali ini juga sebagai special envoy presiden korea untuk P4G dan akan melakukan serangkaian pertemuan di Indonesia selain dengan Menteri LHK, yaitu diantaranya dengan Presiden RI, Kepala Bappenas, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Semoga Indonesia-Korea dapat terus bekerjasama serta dapat membentuk aliansi yang berpengaruh secara global dalam perlindungan lingkungan hidup,” harap Wamen LHK atas kerjasama kedua negara ini.
Wamen Alue pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Korea melalui program peningkatan kapasitas, program beasiswa, serta penelitian hutan tropis ASEAN. Selanjutnya Indonesia disebutkan Wamen juga mengharapkan dukungan Pemerintah Republik Korea atas inisiasi Indonesia pada UNEA-4 resolution terkait dengan isu perlindungan lahan gambut, mangrove, dan pengelolaan sampah laut (RC3S).
Kemudian Wamen juga turut mengundang dukungan Pemerintah Republik Korea dalam perbaikan kualitas lingkungan khususnya restorasi daerah aliran sungai.
Beberapa hal strategis dalam bilateral meeting tersebut, meliputi: rencana pembaruan kerjasama kedua negara di bidang lingkungan hidup yang akan dipayungi oleh MoU on Environmental Cooperation yang baru, setelah berakhir pada Desember 2017. Penandatangan MoU ini diusulkan akan dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara 4th session of UN Environment’s Forum of Ministers & Environment Authorities of Asia Pacific mendatang di Suwon, September 2020, yang merupakan event regional rutin 2 tahunan ini merupakan preparatory meeting untuk UNEA. Oleh karenanya Menteri Lingkungan Hidup Korea mengharapkan kehadiran Menteri LHK pada acara dimaksud.
Selain itu Kementerian Lingkungan Hidup Korea pada tahun ini akan kembali memberikan program beasiswa bagi pegawai KLHK untuk menempuh pendidikan di universitas di Korea dalam bidang kebijakan lingkungan. Penawaran tahun ini segera akan disampaikan melalui jalur diplomatik.
Menteri Lingkungan Hidup Korea juga menyebutkan bahwa saat ini kerja sama bidang lingkungan hidup antar kedua negara yang sedang berjalan sebagian besar bersifat business to business, diantaranya terkait soal waste to energy, soil remediation dan air pollution monitoring. Dalam hal kerjasama penelitian salah satunya terdapat kerjasama bidang penelitian antara National Institute of Ecology Korea dengan IPB.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea pun menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara strategis untuk bekerjasama bagi Republik Korea.
Pada pertemuan ini kedua pihak menyepakati peningkatan kerja sama lebih lanjut di sektor lingkungan hidup, tidak hanya terbatas pada proyek-proyek jangka pendek, namun lebih bersifat kolaborasi jangka panjang dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan di tingkat global.
Hadir dalam pertemuan ini Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Kepala BP2SDM KLHK, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, Kepala Biro Humas, Kepala Biro KLN, Kepala Biro Perencanaan dan beberapa jajaran staf dari Republik Korea.(*)
Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 26 Februari 2020
Leave a Reply