Menu

Konsultasi Publik Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Lingkungan Hidup Tahun 2022

By Dinas Lingkungan Hidup 10/26/2022 No Comments 2 Min Read

 

Balikpapan – Konsultasi Publik merupakanproses komunikasi dialogis atau musyawarah antarpihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam perencanaan suatu kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum.

 

Dimana tujuan utama pelayanan publik adalah memuaskan masyarakat atau pelanggan, dan untuk mencapai hal ini diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

“Jadi hakekat dari pelayanan publik pada  adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan pada Dinas Ligkungan Hidup, hal ini merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat” demikian buka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur  E.A. Rafiddin Rizal pada kegiatan Konsultasi Publik Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Lingkungan Hidup Tahun 2022.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Astara Balikpapan (26/10) ini dimaksudkan untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dengan standar pelayanan yang benar dan tepat.

 

Dikatakan oleh Rizal, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki 15 standar pelayanan yang telah diterapkan, yang mana diharapkanbeliau agar  dapat direviu kembali demi menghasilkan pelayanan yang lebih optimal.

 

“Dari semua materi yang disampaikan bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan layanan yang prima, efisien dan mudah bagi para penerima layanan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur” lanjut beliau.

Terdapat beberapa ciri pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan pelanggan., diantaranya fokus kepada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi yang kondusif bagi pelayanan bagi masyarakat.

 

“Ciri berikutnya adalah mengupayakan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, para Aparat Sipil Negara juga perlu mengembangkan suasana kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas” tegas Rizal.

 

Beliau yakin, dengan adanya Standar Pelayanan ini akan memberikan manfaat berupa  jaminan kepada masyarakat  untuk mendapatkan pelayanan dalam kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Sudah pasti dapat memberikan fokus pelayanan kepada masyarakat, menjadi alat komunikasi antara pelanggan dengan  penyedia layanan dalam upaya meningkatkan pelayanan, menjadi alat untuk mengukur kinerja pelayanan serta menjadi alat monitoring dan evaluasi kinerja” ujarnya pula.

 

Perlu diketahui, dalam forum konsultasi publik ini berbagai kebijakan dirancang menyesuaikan masukan serta saran dari OPD di lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dalam hal ini juga diharapkan dapat memberikan tanggapan terkait dampak dari penerapan kebijakan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan publik.

 

Dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/ Kota dan para pelaku usaha kegiatan di Kalimantan Timur, kegiatan ini ditutup dengan melaksanakan penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik bidang linngkungan hidup oleh perwakilan peserta baik dari pemerintahan maupun dunia usaha.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *