Menu

Menteri LHK: Ibu Kota Baru Dibangun dengan Konsep Kota Cerdas dan Forest City

By Dinas Lingkungan Hidup 12/23/2019 No Comments 2 Min Read

Balikpapan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 18 Desember 2019. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa, sesuai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Kementerian LHK bahwa membangun Ibu Kota Negara (IKN), nantinya didesain dengan menggunakan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau bush capital, harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Penegasan Menteri Siti tersebut dikemukakan usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi IKN yang berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12). Lokasi IKN tepatnya pada Kawasan Hutan Produksi eks HTI Itchi Hutani Manunggal.

Terkait dengan konsep pembangunan IKN yang menggabungkan konsep kota cerdas atau smart city dan forest city tersebut, lanjut Menteri Siti Nurbaya, KLHK sedang terus mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut.

“Tentu saja dengan tetap menjaga habitat, terutama Orang Utan dan Bekantan, serta pemulihan lingkungan vegetasi dan penanganan eks tambang,” ujar Siti Nurbaya.

Untuk itu ungkap Menteri LHK, direncanakan tahun depan akan dibangun kebun bibit persemaian modern pada areal seluas 120 Hektare, dengan produksi bibit paling sedikit 15 juta batang per tahun.

“Untuk membangun gagasan besar ini, segala sesuatunya dipersiapkan, terutama pada bagian tugas kami di KLHK, yaitu pada aspek lingkungan,” ujar Menteri Siti.

Dikemukakan Siti Nurbaya, KLHK telah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan IKN dan nantinya dalam RTRW yang akan memberi pengaruh pada Kebijakan Rencana dan Program (KRP) berdasarkan kondisi lapangan dan peraturan-peraturan yang ada.

“Sambil terus dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama,” katanya.

Di lapangan, ungkap Menteri Siti Nurbaya, Bapak Presiden menegaskan bahwa kondisi eks HTI yang hijau dan cukup baik ini agar dijaga dan ditata dalam bentuk mozaik tanaman. Artinya ada pohon-pohon fast growing karena eks HTI, tapi juga harus dikombinasi dengan pohon kayu keras dan lokal yang berumur panjang seperti kayu keras ulin terutama ditanam pada bagian-bagian lembah atau flood plain dan teras sungai.

“Tempat yang baik dan indah juga harus dibangun dengan teknik konstruksi yang harus sangat ramah lingkungan, minimalkan cut and filled serta serta dijaga habitat satwa sebaik mungkin, diatur dengan teknik-teknik green infrastructure,” papar Menteri Siti.(*)

 Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 18 Desember 2019

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *