Mewujudkan Kaltim Bersih Sampah 2025, DLH Menggelar Rakor Pengelolaan Sampah

By Dinas Lingkungan Hidup 03/07/2024 No Comments 2 Min Read

Balikpapan – Mengulang pencapaian tahun sebelumnya, tahun 2023 kembali  5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur berhasil memperoleh anugerah Adipura. Kategori Adipura Kencana diperoleh Kota Bontang dan Kota Balikpapan, kategori Adipura diperoleh Kota Tana Paser Kabupaten Paser dan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, serta kategori Sertifikat Adipura diperoleh Kota Samarinda.

Hal ini merupakan bukti dan langkah nyata dalam hal penangaan sampah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang mengejewantahkan amanah Undang-undang nomor 18 tahun 2008, ujar Kadis LH Prov.Kaltim E.A.Rafiddin Rizal saat membuka acara Rakor Pengelolaan Sampah se Kalimantan Timur Tahun 2024 di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan (6/3/2024).

“Memasuki tahun ke 16 sejak diundangkannya regulasi ini mesti ada upaya serius dalam mengelola sampah, termasuk agar supaya TPA sudah tidak ada lagi yang open dumping, karena memberikan konstribusi besar dalam peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca dari sektor sampah/limbah.”,lanjutnya.

Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 Februari memberi arti penting untuk mengingatkan bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama dimana upaya penanganannya melibatkan seluruh komponen yang meliputi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual

“Setiap individu punya tanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing, oleh karena itu harus selalu terus menerus digaungkan Sampahku adalah Tanggung Jawabku”, tegas Rizal.

Seperti kita ketahui bersama ada 5 sektor penyumbang emisi GRK, yaitu Lahan, Energi, Transportasi, Limbah dan Sampah serta Pertanian dan Peternakan. Pengelolaan sampah yang baik akan berkontribusi mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Pada tahun 2025 pengelolaan TPA dengan metode landfill akan dioptimalisasi pengambilan gas metan, pada tahun 2030 tidak  ada lagi penambahan landfill, hingga pada tahun 2040 hanya sampah residu yang masuk ke TPA. Pengelolaan sampah berbasis 3R dan ekonomi sirkular menjadi solusinya.

Menuju Kaltim  Bersih Sampah 2025, dalam satu tahun ke depan kita perlu mencapai 30% pengurangan dan 70% penanganan sehingga 100% sampah terkelola. Sekarang pengelolaan sampah Kaltim 87,63% terdiri penanganan 67,61% dan pengurangan baru 20,02%. Selebihnya 12,37% masih dibuang ke lingkungan. Harapannya tahun depan sampah terkelola bisa 100%.  guna mewujudkan Kaltim Bersih Tahun 2025,pungkas Rizal.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait dilanjutkan dengan mendengarkan paparan narasumber Kepala Subbidang Fasilitasi Penerapan Pusat Pengendalian Pembangungan Ekoregion Kalimantan, Heri Susanto, Pj.Kabupaten Banyumas, Ir.Junaidi,MT, Departemen Lingkungan Hidup PT.Pupuk Kaltim Nur Suci Larasati.

Dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah kali ini, seluruh Kabupaten/Kota memberikan paparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh wilayahnya masing-masing, mulai dari anggaran, sarana prasarana, mekanisme,hingga inovasi dalam pengelolaan dan penanganan sampah.

Diakhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara rapat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Kadis LH Kab/Kota serta peserta rapat lainnya

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *