Samarinda – Diselenggarakan oleh Diskominfo Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan HIdup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur Puguh Harjanto hadir di acara Jumpa Pers dalam pemaparan kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini.
Dalam kesempatan Ini Rizal mengatakan bahwa terdapat perubahan nomenklatur pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun 2017 menjadi Dinas yang bersifat lebih teknis dari sebelumnya, dimana dalam hal ini lebih befungsi pada tugas dan fungsi koordinasi.
Dalam hal ini, dipaparkan oleh Rizal, Dinas Lingkungan Hidup mendukung kepada Visi Misi Gubernur Kalimantan Timur terkait dengan misi ke 4 yaitu Berdaulat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan, yang mana dalam pelaksanaanya bersinergi bersama Badan Penanggulangan Bancana Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih jauh Rizal memaparkan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup yang ditunjukkan dengan .indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), yang berisi 4 parameter, yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara, indeks kualitas air laut dan indeks kuaitas tutupan lahan .
Terkait hal ini, Rizal mengatakan bahwa secara umum nilai IKLH Provinsi Kalimantan Timur berada pada kondisi baik. Dimana pada tahun 2021 dengan nilai 75,06, dan pada tahun tahun 2022 dengan nilai 74,46.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini, Rizal yang didampingi juga oleh jajarannya menyatakan komitmen instansinya untuk terus mengawal dan menjaga lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur ini
(PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply