Samarinda – Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik, DPRD Kota Bontang menyambangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (11/08).
Diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat, bersama Sub Koordinator masing-masing bidang dan Pejabat Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, kunjungan oleh Komisi III DPRD Kota Bontang ini diwakili oleh tiga Anggota Dewan.
Dipaparkan oleh Abdul Malik, pada kunjungan kerja yang ketiga kalinya dilakukan oleh DPRD Kota Bontang ini berkaitan dengan pembahasan beberapa Perda yang berkaitan dengan lingkungan hidup di Kota Bontang.
Dimana disampaikan oleh beliau, salah satu Perda yang dimaksud adalah Perda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bontang yaitu Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dalam kesempatan kali ini diharapkan akan diperoleh tambahan dan masukan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ayi Hikmat mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kota Bontang mengenai kepeduliannya yang tinggi terhadap lingkungan, beliau mengatakan hal ini sejalan dengan semangat yang selama ini diemban oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Selama kurang lebih 2 jam pertemuan berlangsung, banyak masukan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang ditanggapi dengan hangat oleh Komisi III DPRD Kota Bontang ini.
Tidak lupa, Ayi kembali menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur siap berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang dan Komisi III DPRD Kota Bontang dalam mengawal dan menjaga lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply