SAMARINDA – Sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Berau nomor 660.22A/621/DLHK-I/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal Permohonan Persetujuan Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2026, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Bapak Fahmi Himawan, melaksanakan Rapat Pembahasan Tim Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2021-2026 (20/08).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
KLHS-RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD
Dipaparkan pada rapat, bahwa dokumen KLHS ini telah dimohonkan melalui aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (SPARKLING) Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim tanggal 11 Agustus 2021 dan penetapan jadwal pembahasan validasi tanggal 16 Agustus 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini juga diasarkan pada SK Gubernur Kalimantan Timur nomor 660.2/K.72/2021 tentang Pembentukan Tim Validasi KLHS RPJM Kabupaten/Kota di Prov. Kaltim tahun 2021, yang melibatkan perangkat daerah terkait, akademisi serta tenaga ahli validasi klhs dalam pembahasan KLHS RPJMD Kabupaten Berau,
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply