SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Sekretaris Bapak Ayi Hikmat dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Ibu Noor Utami, menyelenggarakan Rapat Pembentukan Forum Komunikasi Bank Sampah se Kalimantan Timur bertempat di Ruang rapat Adipura secara daring dan luring.
Kegiatan yang diselenggarakan pada hari kamis (20/05) ini dihadiri oleh beberapa OPD di lingkup Pemrov Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup seluruh Kabupaten/Kota, Universitas Mulawarman, serta Bank Sampah se Kalimantan Timur.
Dibuka oleh Ayi, pembentukan forum komunikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan capaian target kinerja pengelolaan sampah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dalam hal ini, dijelaskan oleh beliau, bahwa Dinas Lingkungan hiodup Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi kerjasama antara pemerintah dengan Bank Sampah, sehingga permasalahan yang selama ini bergulir berupa belum memadainya jumlah Bank Sampah di Kaltim, belum adanya SOP pendirian Bank Sampah serta rendahnya peran serta masyarakat dalam memilah sampah dapat diselesaikan segera.
Dikatakan pula oleh beliau bahwa forum komunikasi yang terbentuk ini nantinya akan menjadi tempat dimana pemerintah dapat memberikan fasilitasi dalam melaksanakan program dan kegiatannya, dimana juga menjadi jejaring untuk berbagi informasi terkait kebijakan, teknologi pengelolaan sampah maupun investasi untuk pemanfaatan sampah sebagai modal pembangunan.
Di akhir kesempatanbeliau juga menyatakan bahwa kolaborasi stakeholders di forum yang terbentuk ini merupakan langkah lanjut dari program Pengelolaan Sampah Menuju Kaltim Bersih Sampah tahun 2025.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply