Samarinda – Berdasarkan hasil penilaian pelaksanaan anggaran tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memberian reward berupa sertifikat atas capaian tertinggi dalam realisasi pelaksanaan anggaran. Pemberian reward merupakan implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (SAKIP). Kriteria reward telah disepakati bersama pada saat Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2023 di Four Points by Sheraton Balikpapan
Penghargaan diberikan kepada Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3) atas capaian tertinggi realisasi pelaksanaan anggaran yaitu sebesar 97,60% atau Rp1.884.922.406,00 dari pagu anggaran sebesar Rp1.931.253.000,00. Peringkat kedua dipegang oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dengan persentase capaian realisasi sebesar 96,42%. Peringkat ketiga dipegang oleh Sekretariat dengan realisasi 93,07%, peringkat keempat adalah Bidang Tata Lingkungan dengan 92,73%, dan peringkat kelima adalah Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan dengan 87,58%.
Penyerapan anggaran yang tinggi oleh Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, sumber daya dan fasilitas, terutama pada pengolaan sampah yang banyak melibatkan masyarakat.
Menuju Indonesia Bersih Sampah 2025 menetapkan target pengelolaan sampah ingin dicapai 100% dengan target ini diukur melalui pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70%.
Rizal selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa untuk Tahun 2023 realisasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup sebesar 92,96%. Dan capaian realisasi anggaran yang sangat baik pada Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3. Hasil ini tentu untuk dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, tidak hanya untuk bidang PSLB3 saja, tapi untuk semua unit yang lain juga terus meningkatkan realisasi kinerja maupuan realisasi pelaksanaan anggaran.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply