Menu

Penilaian PROPER Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

By Dinas Lingkungan Hidup 07/01/2020 No Comments 2 Min Read

SAMARINDA – Sejalan diberlakukannya New Normal dalam masa pandemi Covid-19 ini, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur kembali melanjutkan penilaian ketaatan pengelolaan lingkungan hidup. Dari 252 peserta ada 110 peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Kalimantan Timur Tahun 2019-2020 yang sempat terhenti pelaksanaan penilaian ketaatannya, dan 33 peserta akan dilaksanakan penilaian ketaatan melalui Daring (online).

PROPER dikembangkan  dengan  beberapa  prinsip  dasar, yaitu peserta PROPER bersifat selektif, yaitu untuk industri yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan dan peduli dengan citra atau reputasi. PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi  yang  kredibel, sehingga   dapat menciptakan pencitraan atau reputasi. Informasi mengenai kinerja perusahaan dikomunikasikan   dengan menggunakan warna untuk memudahkan penyerapan informasi oleh masyarakat. Peringkat kinerja usaha dan atau kegiatan yang diberikan terdiri dari:

a)  Emas  adalah  untuk  usaha  dan/atau  kegiatan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksiatau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

b) Hijau  adalah  untuk  usaha  dan/atau  kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond  compliance)  melalui  pelaksanaan sistem  pengelolaan  lingkungan,  pemanfaatan sumber  daya  secara  efisien  dan  melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

c) Biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang  dipersyaratkan  sesuai  dengan  ketentuan atau  peraturan  perundang-undangan yang berlaku.

d) Merah  adalah  upaya  pengelolaan  lingkungan yang  dilakukan  belum  sesuai  dengan persyaratan  sebagaimana  diatur  dalam peraturan perundang-undangan.

e) Hitam  adalah  untuk  usaha  dan/atau  kegiatan yang  sengaja  melakukan  perbuatan  atau melakukan  kelalaian  yang  mengakibatkan pencemaran  atau  kerusakan  lingkungan  serta pelanggaran   terhadap   peraturan   perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Pada hari Senin (29/6) mulai dilaksanakan lanjutan penilaian ketaatan peserta PROPER Kalimantan Timur Tahun 2019-2020  terhadap kegiatan Industri dan Jasa (PT.Pupuk Kaltim dan Rumah Sakit Pupuk Kaltim ) yang dilaksanakan oleh Tim penilai secara Daring (online). Sebelumnya Tim Penilai melakukan pemeriksaan terhadap data Self Assesment (SA) peserta yang telah disampaikan untuk diverifikasi kesuaiannya saat Daring (online) ini.

Sebelum penilaian ketaata dimulai, Bapak Drs. Ayi Hikmat, M.Si selaku Sekretaris Dinas dan juga PLH Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memaparkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup tentang kebijakan-kebijakan yang telah dan sedang dilakukan, kesiapan organisasi tata laksana bidang lingkungan hidup, kesiapan SDM pelaksana, anggaran pengelolaan lingkungan hidup, standar operasional prosedur prosedur tanggap darurat hingga dokumen lingkungan hidup yang telah dimiliki yang telah dilakukan selama kurun waktu Juni 2019 hingga Juni 2020 ini.

Beberapa poin penting dalam penilaian ketaatan yang dilakukan oleh Tim penilai PROPER Kalimantan Timur adalah :

    1. Sistem Dan Pencapaian Hasil dalam Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan
    2. Produksi Bersih
    3. Sertifikasi Pengelolaan Lingkungan
    4. Program Pengembangan Masyarakat

Kegiatan penilaian ketaatan melalui Daring (online ) ini dijadwalkan berlangsung secara marathon mulai tanggal 29 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *