Balikpapan – Reformasi birokrasi merupakan perubahan pola pikir dan budaya kerja apparatur negara yang merupakan suatu upaya dalam pembaharuan dan perubahan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam hal ini, reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan proses menata ulang birokrasi, melakukan terobosan baru, dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir diluar kebiasaan yang ada, dan perubahan paradigma.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal saat membuka kegiatan (11/08).
“Reformasi birokrasi ini bertujuan untuk menjadikan pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, memiliki apparatur yang kompeten, juga partisipatif dalam melayani” ujar Rizal.
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
“Jadi transformasi ini penting dilakukan untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik” lanjutnya.
Secara gamblang beliau mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur siap menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
“Kita siap dan kita mampu mewujudkan hal tersebut , untuk itu mari laksakan dengan sepenuh hati dan saling bekerja sama dengan baik” pungkas Rizal.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply