Samarinda – Pembangunan hijau telah dimulai oleh Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 2011 silam yang ditandai oleh pendeklarasian Kaltim Green dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan hidup, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Dimana salah satu program yang dicanangkan yaitu Green Growth Compact atau yang sering disebut sebagai Kesepakatan Pembangunan Hijau yang saat ini menghasilkan 13 inisiatif model yang telah disepakati. Yang mana salah satunya adalah Model Lahan Basah Mesangat Suwi (LBMS).
Terkait hal tersebut, Rabu 17 Januari 2024 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Ekspose Capaian Program Penguatan Pengelolaan Kolaboratif Kawasan Ekosistem Penting Lahan Basah Mesangat Suwi dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal sebagai salah satu pembicara.
Dipaparkan oleh Rizal, melalui rencana strategisnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah dan sedang menjalankan beberapa program yang menunjang Kawasan Ekosistem Lahan Basah Mesangat Suwi.
Program tersebut diantaranya adalah pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup, optimalisasi perencanaan lingkungan hidup melalui RPPLH dan KLHS, pengelolaan keanekaragaman hayati, penanganan pengaduan lingkungan hidup, pengelolaan persampahan, serta beberapa program lainnya.
Disampaikan oleh beliau pula beberapa kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang berkolaborasi dalam wilayah KEE LBMS tersebut, yakni kegiatan yang berkaitan dengan kerusakan lahan, cadangan karbon, pengelolaan database kehati, pembangunan taman kehati, peningkatan kapasitas SDM, rehabiltasi sempadan sungai, dan Adiwiyata.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply